Monday, 17 December 2012

PERSIB dikalahkan PERSISAM 2-0 pada semi final IIC 2012

Menyesakkan sekali, setelah menjadi juara grup akhirnya PERSIB harus tumbang dan gagak masuk ke FINAL IIC 2012. PERSIB dikalahkan 2-0 tanpa balas oleh PERSISAM Samarinda.

Wednesday, 12 December 2012

Habibie di nista Mantan menteri Malingsia !

Inti Sari Kompas.

Pemerintah Malaysia didesak untuk segera menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataan mantan Menteri Penerangan Malaysia Zainudin Maidin yang menyudutkan Presiden ke-3 RI BJ Habibie dengan sebutan "The Dog of Imperialism" atau anjing imperialisme. Untuk mempercepat hal itu, Pemerintah Indonesia juga diminta segera melayangkan nota protes ke pemerintahan Negeri Jiran tersebut.
"Penghinaan Malaysia terhadap Indonesia sudah terlalu banyak dan menyimpan luka yang dalam bagi WNI. Kami menuntut permintaan maaf Pemerintah Malaysia dan komitmennya untuk bersikap santun terhadap tetangganya, yaitu Indonesia serta menjaga hubungan baik dengan mengutamakan akhlakul karimah," ujar anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, Rabu (12/12/2012), saat dihubungi wartawan.
Menurut Nurhayati, pernyataan mantan menteri Malaysia itu telah menyakiti hati rakyat Indonesia. Jika Malaysia tidak segera meminta maaf, Nurhayati mengancam akan mendorong peristiwa ini dibawa ke Mahkamah Internasional. "Jika tidak juga minta maaf dilakukan, kami akan membawa masalah ini ke International Court of Justice," imbuh Nurhayati.
Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Mahfudz Siddiq juga menyatakan, mantan menteri Malaysia tersebut sudah melakukan penghinaan besar. Ia pun mendukung Pemerintah Indonesia segera melayangkan nota protes kepada Pemerintah Malaysia. "Kami meminta pemerintah sampaikan nota protes kuat kepada pihak yang bersangkutan dan Pemerintah Malaysia," tutur Mahfudz.
Seperti diberitakan, mantan Menteri Penerangan Malaysia Zainudin Maidin membuat pernyataan pada koran di Malaysia yang terbit pada Senin (10/12/2012) lalu. Tulisan itu memaparkan pernyataan Zainudin tentang persamaan tokoh oposisi Malaysia Anwar Ibrahim dengan mantan Presiden Indonesia, BJ Habibie. Tulisan itu menyebutkan bahwa Habibie sebagai pengkhianat bangsa Indonesia.
Habibie juga digambarkan sebagai sosok egois, memualkan, serta pengkhianat bangsa. Di dalam tulisan itu, Zainudin menuduh Habibie mengkhianati bangsa Indonesia dengan menuruti kemauan Barat dengan melepas Timor Timur. Sementara Anwar dituduh pengkhianat karena keinginannya menyerahkan persoalan ekonomi kepada IMF. Keduanya pun dijuluki sebagai "The Dog of Imperialism".

Thursday, 6 December 2012

ANDI MALARANGENG JADI TERSANGKA, MASIH BELUM ADA KEJUTAN LAH !

KATAKAN TIDAK PADA KORUPSI !
KATAKAN YA PADA KONGKALIKONG !

Antara Kasihan dan Muak!
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengundurkan diri dari jabatannya, menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dalam kasus pembangunan sarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Dalam keterangan pers yang dilakukan di Kantor Menpora, Andi mengatakan pengajuan pengunduran dirinya dari jabatan Menpora dan pengurus Partai Dekmokrat telah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat (7/12) pagi.
"Saya telah menghadap bapak presiden dan mengajukan surat pengunduran diri saya sebagai menpora yang mulai berlaku hari ini, beliau memahami penjelasan saya dan menerima pengunduran diri saya tersebut," jelas Andi dalam keterangan pers, seperti dilaporkan wartawan BBC Heyder Affan.
Andi juga menyatakan menghormati keputusan KPK serta akan mengikuti proses hukum.
Dia juga meminta agar kasus ini segera dituntaskan agar duduk perkaranya menjadi jelas.
Sebelumnya, KPK mengumumkan pencekalan Andi Mallarangeng untuk bepergian keluar negeri pada Kamis (6/12) untuk kepentingan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga Hambalang.
Status tersangka Andi diketahui dalam surat permohonan pencekalan bepergian keluar negeri kepada Direktorta Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kamis kemarin.

POLITISISASI ACENG FIKRI MEMBUAT MUAK MASYARAKAT !

Kang Aceng Bupati Garut menikahi ABG selama 4 hari tetap syah menurut agama, tetapi tidak menghiraukan etika dan hukum lain yang berlaku di masyarakat !

Berhati-hati dalam menghujat/mencaci beliau terhadap tindakan nya itu ! Kenapa ? Ada kelompok yang justru merupakan orang-orang yang lebih baik Free Sex suka sama suka dibanding Nikah Siri !

Coba lihat kelompok ini terus akan menggoyang demi kekuasaan (Jika Aceng mundur maka ada lowongan baru dong)!

Kami mendukung pendemo asli yang memperjuangkan Hak-hak perempuan !
Tapi mohon maaf semoga kalian yang memiliki agenda lain, segera sadar karena akan ada karma ke anak cucu kalian

PRABOWO dijegal UU PILPRES ? Kalau Tuhan sudah menakdirkan PRABOWO menjadi RI 1, tak ada satupun kekuatan Politik yang bisa menjegal nya!


Revisi UU Pemilu Presiden memang masih belum ada kata putus di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Konfigurasi di Baleg DPR masih dinamis. Fraksi dari partai tengah menginginkan perubahan UU Pemilu Presiden. Adapun fraksi partai besar, sebaliknya tetap bertahan dengan UU Pilpres saat ini.
Dalam dialektika demokrasi "Menakar Untung Rugi Perubahan UU Pilpres" di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, terungkap beberapa fraksi tidak menghendaki perubahan UU Pilpres. Syarat presidential threshold justru dimaksudkan untuk penguatan lembaga kepresidenan.
Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek Suardika mengingatkan agar sistem UU Pilpres jangan dipaksakan mengikuti kehendak orang. "Tapi orang harus ikut sistem," ingat Pasek.
Menurut dia, revisi UU Pilpres bila pun dilakukan hanya pada sisi teknis semata. Soal besaran angka presidential threshold kata Pasek, merupakan soal kepercayaan diri saja. "Yang paling penting keterbukaan parpol untuk mencalonkan capres," kata Pasek seraya menepis anggapan bahwa sikap Partai Demokrat ditujukan untuk menjegal Prabowo Subianto.
Besaran angka syarat pencalonan presiden jika merujuk UU No 42 Tahun 2008 yakni partai politik atau gabungan partai politik memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.
Fraksi Gerindra saat merespons draft RUU Pemilu Presiden di Baleg DPR berpendapat besaran syarat pencalonan presiden harus diturunkan untuk memberi kesempatan munculnya beragam kandidat presiden dalam Pemilu 2014.
Jika besaran presidential threshold tidak mengalami perubahan dalam UU Pilpres, bisa saja ini upaya menghentikan langkah Prabowo Subianto melalui UU Pilpres. Kita lihat dinamika politik selanjutnya.

OPAK dan CIKATUNCAR !

Kita semua mungkin tahu OPAK, penganan khas JAWA BARAT yang terbuat dari beras ketan. Tapi tahukan anda  bahwa OPAK Oven berasal dari mana ?

OPAK Oven atau opak yang dipanggang dengan OVEN asal muasal nya dari Kampung CIKATUNCAR, Kec. CIbeureum Tasikmalaya.

OPAK ini mulai berkembang ditahun 1990 an dan menjadi booming ditahun 2000 an. OPAK ini sangat khas rasa dan bentuknya.

Anda penasaran ? Tidak salahnya apabila anda main atau liburan ke PRIANGAN TIMUR untuk datang ke Kp. Cikatuncar Cibeureum Tasikmalayas.

Selamat menikmati !

Wednesday, 5 December 2012

Tasikmalaya, Kota Santri. Masihkah ?

Kota Tasikmalaya

Logo
Moto: Kota Resik
Letak Kota Tasikmalaya di Jawa Barat
Kota Tasikmalaya terletak di Indonesia
Kota Tasikmalaya
Letak kota Tasikmalaya di Indonesia
Koordinat: 7°19′55.93″S 108°13′30.26″E
Kota Tasikmalaya diresmikannya sebagai Kota Administratif Tasikmalaya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1976, dengan Walikota Administratif Pertama yaitu Drs. H. Oman Roosman yang dilantik oleh Gubernur Jawa Barat H. Aang Kunaefi. Pada awal pembentukannya, wilayah Kota Administratif Tasikmalaya meliputi 3 Kecamatan yaitu Cipedes, Cihideung, dan Tawang dengan jumlah desa sebanyak 13 desa.[2]
Pembentukan pemerintahan Kota Tasikmalaya sebagai pemerintahan daerah otonom ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2001, bersama-sama dengan Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Kota Padang Sidempuan, Kota Prabumulih, Kota Lubuk Linggau, Kota Pagar Alam, Kota Tanjung Pinang, Kota Cimahi, Kota Batu, Kota Singkawang, dan Kota Bau-Bau, selanjutnya pada tanggal 18 Oktober 2001, Drs. H. Wahyu Suradiharja dilantik sebagai Penjabat Walikota Tasikmalaya oleh Gubernur Jawa Barat dilaksanakan di Gedung Sate Bandung.
Melalui Surat Keputusan No. 133 Tahun 2001, tanggal 13 Desember 2001 Komisi Pemilihan Umum membentuk Panitia Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tasikmalaya (PPK-DPRD), selanjutnya pengangkatan anggota DPRD Kota Tasikmalaya disahkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat, No. 171/Kep.380/Dekon/2002, tanggal 26 April 2002, dan pada tanggal 30 April 2002 keanggotaan DPRD Kota Tasikmalaya pertama diresmikan. Kemudian pada tanggal 14 November 2002, Drs. H. Bubun Bunyamin dilantik sebagai Walikota Tasikmalaya, sebagai hasil dari tahapan proses pemilihan yang dilaksanakan oleh legislatif.
Sesuai Undang-Undang No. 10 Tahun 2001 bahwa wilayah Kota Tasikmalaya terdiri dari 8 kecamatan dengan jumlah kelurahan sebanyak 15 dan desa sebanyak 54, kemudian melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 30 Tahun 2003 tentang perubahan status desa menjadi kelurahan, desa-desa di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya berubah statusnya menjadi kelurahan, maka jumlah kelurahan menjadi sebanyak 69 kelurahan, selanjutnya kecamatan di Kota Tasikmalaya dimekarkan lagi sehingga menjadi sepuluh kecamatan.
Berikut ini urutan pemegang jabatan Walikota Administratif Tasikmalaya, dari terbentuknya Kota Administratif sampai menjelang terbentuknya Pemerintah Kota Tasikmalaya:
  1. Oman Roesman (1976-1985)
  2. Yeng Ds. Partawinata (1985-1989)
  3. R. Y. Wahyu (1989-1992)
  4. Erdhi Hardhiana (1992-1999)
  5. Bubun Bunyamin (1999-2007)
  6. Syarif Hidayat (2007-2012)




























Kota Tasikmalaya adalah salah satu kota di Provinsi Jawa Barat, Indonesia.
Sang Mutiara dari Priangan Timur sebutan lain bagi kota ini, seiring dengan perkembangan kota ini.

Kang Aceng Fikri, Bupati GARUT, WEST JAVA

Inilah 7 pernyataan Kang Aceng Fikri terkait NIKAH KILAT nya  seperti dilansir Wikipedia
  1. “Uji petik dong. Biar saya bisa melihat physicallynya seperti apa.”
  2. “Saya sudah keluar uang hampir habis Rp 250 juta, hanya nidurin satu malam. Nidurin artis saja tidak harga segitu.”
  3. “Karena nikah itu kan perdata, perikatan, akad. Jadi kalau dianalogikan, tidak ada bedanya nikah dengan jual beli, kalau tidak sesuai speknya, ya tidak apa-apa dikembalikan.”
  4. “Sumpah demi Allah, demi Rasulullah. Saya kan duda, pernah punya istri.”  (Sang bupati belum bercerai dengan istrinya)
  5. “Terlepas yang namanya perawan itu dipakai lalu berdarah. Tapi ini, dari ekspresi dia (Fani) seperti orang yang sudah terbiasa,”
  6. “Saya heran, kenapa peristiwa (kasus nikah kilat) mencuat saat ini yang kebetulan menjelang Pilkada 2013.”
  7. “Sahabat Rasul juga ada yang ceraikan bininya dlm sehari, gara2 betisnya cacad, itu adalah hadits.”
Kang Aceng, Kang Aceng! Memang lidah tidak bertulang!